DPR saat ini sudah dalam tahap akan mensahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) karena selama ini ada ormas-ormas yang meresahkan masyarakat. Namun pembuatan RUU Ormas saat ini dinilai oleh Direktur The Wahid Institute (WI) Za...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more