Libur Nasional untuk tahun 2013 sudah ditetapkan oleh Menkokesra. Jumlah libur nasional tahun 2013 ini berjumlah 19 hari, yang terdiri dari libur bersama sejumlah 14 hari dan cuti kerja bersama lima hari....more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more