Kaum perempuan di Kota Baru, Negara Bagian Kelantan, Malaysia, dilarang memakai lipstik merah menyala dan sepatu bertumit tinggi ke kantor atau aktivitas publik lainnya. Peraturan itu dibuat dengan alasan untuk meningkatkan martabat perempuan dan mencegah...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more