DPR RI mendorong adanya perpanjangan masa cuti melahirkan bagi karyawan perempuan menjadi 6 bulan lamanya melalui Rancangan Undang-undang (RUU)......more>>
Nggak terasa, cuti hamil dan melahirkan kamu sudah mau selesai. Sebentar lagi kamu akan mulai masuk kantor dan mungkin akan meninggalkan si kecil di rumah. Ada...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more