Dianggap melakukan tindakan yang tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (31/10), di Jakarta secara resmi memberhentikan Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah....more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more