Presiden SBY Tetapkan 9 April Hari Libur Nasional

Nasional / 5 April 2014

Kalangan Sendiri

Presiden SBY Tetapkan 9 April Hari Libur Nasional

Lori Official Writer
3888

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi memutuskan saat perhelatan pemilu yang jatuh pada 9 April 2014 nanti menjadi hari libur nasional.

Hal ini diumumkan setelah menandatangani surat Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 pada 3 April 2014. Keputusan itu berisi pernyataan, “Hari Rabu, tanggal 9 April 2014 sebagai hari libur nasional untuk pemungutan suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” demikian seperti dilansir Kompas.com, Jumat (4/4).

Di dalam surat tersebut, presiden juga menekankan bahwa tanggal dan hari lain yang akan ditetapkan oleh KPU sebagai hari pemilihan umum secara langsung juga akan menjadi hari libur nasional.

Keputusan ini menyusul pengumuman dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi lewat surat selebaran khusus kepada para pekerja dan buruh. Surat ini telah ditandatangani dan disebarkan sejak 26 Maret 2014 lalu. Dengan penetapan ini, para pekerja dihimbau untuk menyalurkan hak suaranya pada hari tersebut.

Bagi kita yang telah terdaftar sebagai pemilih, mari gunakan hak suaramu demi menentukan masa depan bangsa lima tahun mendatang. Selamat memilih pemimpin tepat!


Baca Juga Artikel Lainnya:

Money Changer, Peluang Besar Bisnis Keuangan

Carrollton

Waspadai Ancaman Karir Bermedia Sosial Ini!

Setelah Bertengkar, Ingatlah Untuk Selalu Pulang

Anwar Ibrahim Curigai Pemerintah Tutupi Informasi MH370

Waw! Wanita Ini Habiskan 50 Kaleng Soda Diet per Hari

Sumber : Kompas.com/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami