Kasus pelecehan seksual dan penyekapan kembali terjadi. Ahmad Zamani (32) disekap di ruko penyedia jasa keamanan, PT. Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No. 120D Taman Sari, Jakarta Barat akibat mempunyai masalah utang piutang bisnis saham dengan seorang kliennya.
“Pelecehan seksual ada. Saya disuruh buka celana dan telanjang, lalu kemaluannya saya dikasih balsam. Itu kejadian tadi sebelum ada penangkapan polisi, sore,” ujar Zamani disela pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (19/9).
Zamani disekap selama empat hari oleh kelompok penagih hutang, dimana dia mendapat penyiksaan berupa pemukulan dengan tangan hampir di sekujur tubuh, disundut rokok di tangan, tubuh dipecut menggunakan kabetl, diperintahkan menginjak api dengan kaki telanjang, kepala digetok dengan pistol hingga bocor, serta dibakar di tangan dan kaki.
Tim dari Polsek Metro Taman Sari pun menggerebek lokasi penyekapan dan membebaskan Zamani beserta Ali Arifin (49), pria asal Palembang, yang juga turut disekap. Polisi mengamankan delapan orang dari lokasi, termasuk seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kopda DN. Saat ini polisi sedang memeriksa para tersangka. Jika memang bersalah, termasuk oknum TNI pun akan terkena tindak pidana.
Moral yang rendah seringkali membuat orang melakukan apa saja yang dia suka tanpa peduli akibat buruknya. Alkitab berkata orang bebal berjalan / bertingkah menurut anggapannya sendiri dan dia akan terjatuh oleh kebebalannya.
Baca juga :
Cahaya Kecil, Pertemuan Hati Antara Ayah dan Anak
Ini Beberapa Cara Agar Daging Cepat Empuk
Kualitas yang Menentukan Cara Hidup
Mitos Seputar Kerontokan Rambut dan Kebenarannya
Selamatkan Usaha Anda dari Ancaman Krisis
Thread Forum JC : Aksi Solidaritas (JCers Goes To Panti Rehab YBMI)
Sumber : tribunnews.com by lois horiyanti/jawaban.com