Dampak BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 15-30 Persen
Sumber: KOMPAS/Agus Susanto

Nasional / 25 June 2013

Kalangan Sendiri

Dampak BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 15-30 Persen

Puji Astuti Official Writer
4529

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan bahwa pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah menyepakati kenaikan tarif angkutan darat dan laut sebesar 15 persen pada Senin (24/6) lalu.

"Atas kesepakatan bersama dengan Organda dan stakeholder termasuk di pelabuhan dan terminal, kami sepakat naiknya 15 persen," demikian ungkap Mangindaan.

Walau demikian, pihak Organda pemerintah berat sebelah karena tidak memperhatikan kesejahteraan pengusaha angkutan umum, sebelumnya Organda menuntut kenaikan mencapai 30 %, mengingat kenaikan BBM sekitar 40%. 

"Ini yang dibela rakyat yang mana? Apa pengusaha angkutan, awak kendaraan, kenek dan pekerja bengkel juga bukan rakyat?" demikian pernyataan Ketua Umum Organda Ekasari Lorena yang dikutip BBC Indonesia.

Keputusan Kementerian Perhubungan ini berlaku untuk tarif bus Antar Kota Antar Provinsi dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi. Sedangkan tarif angkutan dalam kota (Angkot) akan ditetapkan oleh Gubernur atau Wali Kota daerah masing-masing. Sebagai contoh, Wakil Wali Kota Depok telah memberi sinyal kenaikan tarif angkot sekitar 30 persen, sedangkan untuk wilayah DKI Jakarta, hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum membuat keputusan terkait kenaikan tarif ini.

Walau kenaikan tarif angkutan umum diharuskan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, namun karena kenaikan BBM sudah terjadi, banyak pengemudi angkot yang telah menaikkan ongkos secara sepihak. Berdasarkan pantauan Jawaban.com di DKI Jakarta dan sekitarnya, tarif angkot naik antara Rp. 500,- hingga Rp. 2000,- .

Tentunya kenaikan tarif sepihak tersebut memberatkan para pengguna angkutan umum dan menyalahi aturan, untuk itu jika Anda menemukan pengemudi nakal yang menaikkan tarif melebihi aturan bisa dilaporkan kepada Dinas Perhubungan. Pelanggar bisa dikenakan sanksi berupa tilang hingga pencabutan ijin trayek.

Baca juga artikel lainnya :

Senin Besok, Tarif Angkutan di Jakarta Naik

Jokowi Undang Organda Bahas Kenaikan Tarif Bus

BBM Naik, Pasar Murah Digelar

Mengalami Percepatan dan Terobosan

Emergency Team,Tolong Doakan Operasi Kedua Anak Saya!

Sumber : Antaranews.com | BBC Indonesia | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami