Negara-Negara yang Paling Banyak Jatuhkan Hukuman Mati
Sumber: merdeka.com

Nasional / 12 April 2013

Kalangan Sendiri

Negara-Negara yang Paling Banyak Jatuhkan Hukuman Mati

Lois Official Writer
4882

Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty Internasional merilis daftar lima negara yang paling banyak melakukan hukuman mati. Hukuman ini banyak dihindari berbagai negara karena dinilai bertentangan dengan hak asasi, namun masih ada beberapa negara yang memberlakukannya termasuk Indonesia. Negara mana saja yang paling banyak melakukan hukuman mati ini?

China

Negara ini berada di urutan teratas sebagai negara yang sering melaksanakan hukuman mati. Biasanya hukuman mati diberikan untuk kasus yang menyengsarakan banyak orang.  Setidaknya ada 8.000 orang yang tercatat yang dikumpulkan Amnesty. Namun, sejak 2009 China tidak lagi melansir jumlah sebenarnya. China beralasan ini akan membuat jera para pelaku kriminal. Selain eksekusi mati, selentingan terdengar ada organ para tahanan yang tewas diambil dan diperjualbelikan.

Iran

Iran merupakan posisi kedua negara yang paling sering melakukan eksekusi. Tercatat sebanyak 314 orang sudah dihukum mati. Namun, Amnesty melansir bahwa jumlahnya sebenarnya lebih tinggi.  Rata-rata mereka yang dihukum mati karena melanggar hukum berat seperti menghilangkan nyawa orang.

Irak

Selain kedua negara di atas, Irak menjadi negara ketiga terbanyak menjadi negara yang melaksanakan hukuman mati menurut Amnesty. Tahun 2012, ada 129 orang tewas digantung, jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2011. Namun ada juga yang digantung lantaran berzinah, ada juga yang mengaku sebagai imam mahdi

Arab Saudi

Bukan saja warga Arab Saudi, bahkan tenaga luar seperti tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia dilaporkan beberapa kali menjadi terdakwa hukuman mati. Ada yang berhasil dilepaskan dari hukuman tersebut, namun tidak sedikit yang meninggal. Rata-rata yang mengalami hukuman ini adalah mereka yang melanggar syariat Islam seperti berzinah dan membunuh.

Amerika Serikat

Pada tahun lalu, 43 orang dijatuhi hukuman mati di Amerika. Pembunuhan sadis kelas satu dan kejahatan kemanusiaan menjadi alasan utama hukuman ini dijatuhkan. Tidak seperti negara lain, eksekusi di Amerika dilakukan tertutup. Eksekusi hukuman mati dulunya menggunakan kursi listrik, namun kini menggunakan suntikan arsenik.

Indonesia sendiri memberlakukan hukuman mati, terutama bagi mereka pengedar narkoba. Pemberlakuan hukuman mati ini memang mengundang kontroversi, terutama saat yang lain menganggap mereka layak mendapatkannya, yang berseberangan menganggap bahwa kematian adalah haknya Tuhan. Perbuatan kita menentukan masa depan kita selanjutnya, karena itu perhatikan perbuatan yang bagaimana yang bisa memberkati dan bukannya jadi batu sandungan.

 

Baca juga :

Vonis Hukuman Mati Lindsay Sandiford Terkait Kasus Narkoba di Bali

Coba Brownies Kacang Hijau dengan Resep Ini Yuk

Kesalahan Orangtua yang Sering Dilakukan

Saat Pengangkatan Orang Terang Terjadi, Bumi Akan Hancur

Cara Alami Turunkan Kolesterol Tanpa Obat

Daniel Mananta Jaim di Twitter

Media yang Mengubahkan Hidup Orang Banyak

Sumber : merdeka.com by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami