Rencana Korea Selatan melarang pemakaian rok mini mengundang reaksi kontroversial dari sejumlah pihak akhir-akhir ini (21/3).
Pasalnya, RUU ini dianggap terlalu berlebihan dan dikenakan denda 50,000 KRW (mata uang Korsel) bagi pelanggarnya . RUU ini terkuak kencang dan menuai kritik setelah presiden Korea Selatan baru, Park Geun-hye, memulai rapat kabinet pertamanya. Keputusan Park Geun-hye dianggap berlawanan dengan masa kepemimpinan ayahnya terdahulu, Park Chung-hee antara 1963 dan 1979 yang melarang penggunaan rok panjang pada masa itu.
Anggota Partai Persatuan Demokrat, Ki Sik Kim menulis di twitternya, “Mengapa negara ikut campur dengan apa yang masyarakat pakai? Pemerintah Park Geun-hye membawa kita balik ke era dimana rambut panjang dan rok panjang diharuskan.”
Selain Kim, sejumlah artis K-pop terkenal, Lee Hyori menulis di twitternya, “Apakah denda RUU terhadap rok mini itu memang benar? Gawat.”
Namun selain kritik yang berkembang pesat, polisi mengatakan bahwa RUU tersebut lebih diarahkan kepada norma kesopanan dan ketidaksenonohan, bukan termasuk cara berpakaian. Inspektur Agen Polisi Nasional, Ko Jun-ho mengatakan kepada CNN, “adanya laporan mengenai peraturan bagaimana masyarakat berpakaian adalah salah.”
Sejumlah politisi oposisi dituduh telah menyebarkan informasi yang salah kepada masyarakat. Pemerintah berjanji akan mempublikasikan kepastian hukum dari RUU tersebut dan bagaimana hal itu akan dilaksanakan.
Baca juga:
Siswa SMU Freedom Pennsylvania Dilarang Pakai Axe Body Spray
Adu Jotos Warnai Ruang Sidang Parlemen Di Ukraina
Turis Inggris Lompat dari Jendela di India Untuk Hindari Serangan Seksual
Wanita ini Menikah dengan 5 Saudara Kandung
Terbukti! Micro-Chip, Salah Satu Tanda Akhir Zaman
Sumber : dailymail/Eva