Pelaku Intoleransi di Sampang Harus Direlokasi

Nasional / 4 September 2012

Kalangan Sendiri

Pelaku Intoleransi di Sampang Harus Direlokasi

daniel.tanamal Official Writer
3253

Pernyataan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang menilai bahwa untuk menyelesaikan konflik di Sampang, Madura, Jawa Timur adalah dengan cara merelokasi kelompok Syiah dari Desa Karang Gayam, mendapat tanggapan berbeda dari Pendiri Institut Kebajikan Publik dan aktivis change.org, Usman Hamid

"Yang harus direlokasi Kapolri justru para pelaku kejahatan persekusi yang membakar rumah dan membunuh warga sipil tak bersalah di Sampang. Pelaku kejahatan tersebut lebih baik direlokasi dari alam bebas ke sel tahanan kriminal," ujar Usman seperti dirilis kompas.com di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Menurut Usman pernyataan Kapolri tersebut hanyalah memperburuk keadaan di Sampang. Untuk itu Kapolri diminta untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan. "Jadi jelas pernyataan itu (Kapolri) memperburuk keadaan di Sampang. Pernyataan itu dapat berarti rendahnya pemahaman terhadap norma hak asasi manusia secara universal. Kapolri dalam memberikan pernyataan harus hati-hati agar tidak memicu masalah baru (di Sampang)," ungkapnya.

Merelokasi sebagian warga masyarakat minoritas dalam konteks konflik Sampang bukanlah jalan keluar yang solutif. Justru penekanan dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat keamanan terhadap pelaku kejahatan harusnya dilakukan dengan segera untuk menekan egoisitas kepentingan sekelompok orang yang sedang melakukan intoleransi di Sampang.

 

 


Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami