Lagi-lagi, Petugas Kepolisian China Gerebek Gereja dan Tahan 30 Orang Kristen
Sumber: Believersportal.com

Internasional / 10 May 2017

Kalangan Sendiri

Lagi-lagi, Petugas Kepolisian China Gerebek Gereja dan Tahan 30 Orang Kristen

Lori Official Writer
4378

Pada tanggal 3 Mei lalu, sebanyak 20 petugas kepolisian China lakukan pengerebekan mendadak ketika jemaat Gereja Zhongfu Wanmin di provinsi Guangdong, China bagian Selatan tengah menggelar ibadah malam. Semua telepon seluler, kartu ATM, dan kartu identitas diri jemaat gereja disita dan sebanyak 30 anggota gereja, termasuk pimpinan gereja Pendeta Li Pang dan sepasang suami istri asal Amerika Serikat berserta dua anaknya.

Petugas polisi bahkan melumpuhkan Pendeta Pang karena berusaha merekam penggerebekan. Dia tetap ditahan meskipun sebagian jemaat lain sudah dibebaskan. Sang istri, Huang Xiaorui bahkan tidak diberi ijin untuk bertemu dengan Pendeta Pang di sel tahanan.

Berdasarkan pernyataan pihak kepolisian, penggerebekan terjadi karena Gereja Zhongfu Wanmin dinilai melakukan perkumpulan ibadah yang ilegal dan gereja tersebut tidak terdaftar secara administratif di pemerintahan. Selain itu, pihak gereja juga dituduh menampung warga asing, yang jelas sangat dilarang di China.

Tapi Huang dengan terang membantah tuduhan itu. “Kami tidak pernah menampung orang asing manapun. Kami tinggal di Tangxia. Pasangan (asing) itu adalah orang Amerika, tapi mereka sudah terdaftar sebagai warga negara Hong Kong. Mereka bergabung dengan Gereja Tangxia sejak satu dekade yang lalu, dan mereka hanya ingin berkunjung ke gereja kami Rabu kemarin,” ucap Huang.

Ini bukanlah kali pertama terjadi penggerebekan di Gereja Zhongfu Wanmin. Tapi selama beberapa tahun belakangan ini pemerintah telah melakukan penganiayaan terhadap pihak gereja.

Penggerebekan di gereja-gereja di Guangdong sudah terjadi hampir sebulan terakhir. Hal ini diketahui oleh organisasi yang fokus melindungi gereja teraniaya di China, China Aids, saat mendengar berita penahanan Pendeta Xu Rongzhang asal Taiwan, yang ditahan karena menyanyikan lagu rohani ‘Jesus Loves You’. Pemerintah setempat dengan keras melarang warganya untuk menyanyikan lagu-lagu Kristen.

Sebagai tebusan pembebasan terhadap jemaat yang ditahan, pihak kepolisian memaksa mereka untuk menulis pernyataan untuk tak lagi menggelar acara-acara keagamaan. Pendeta Xu, yang sudah dibebaskan, bahkan diancam supaya membatasi pelayannya.

Penganiayaan umat Kristen di China tentu saja tak sebanding dengan apa yang dialami umat Kristen di beberapa belahan negara, yang masih diberi kebebasan beribadah dan melakukan perkumpulan doa. Untuk menghentikan kekejaman rezim Partai Komunis di China, mari terus berdoa bagi mereka yang teraniaya karena mempercayai Yesus dalam hidupnya. Doa kita sangat berharga untuk membebaskan mereka dari tekanan fisik dan psikis yang mereka derita. 

Sumber : Christiandaily.com/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami