Gerakan Ramah Anak, Kawal Hak Anak yang Terpinggirkan di Indonesia
daniel.tanamal Official Writer
Fakta saat
ini memperlihatkan kondisi anak-anak yang memprihatinkan dimana mereka
mengalami abuse, eksploitasi, penelantaran, hingga kekerasan. Bahkan saat ini
Indonesia dinyatakan multi darurat anak. Hal inilah yang membuat Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) menginisiasi Gerakan Ramah Anak bersama mitra dari
perwakilan Gereja, Sekolah, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Menurut
Ketua Gerakan Ramah Anak, Raja Basar Harefa, kegerakan ini bertujuan mengurangi
segala bentuk kekerasan terhadap anak, dan membantu memotivasi masyarakat luas.
“Kita paham betul bahwa mereka merupakan regenerasi penerus bangsa yang wajib
kita lindungi dan penuhi hak-haknya dalam seluruh aspek, karena mereka adalah
penerus pelaksanaan sistem bagi keberlangsungan bangsa Indonesia kedepan,”
katanya dalam pembukaan acara Gerakan Ramah Anak di Graha Bethel, Jakarta,
Selasa (14/03/2017).
Selain itu
gerakan ini dilakukan sebagai kontribusi untuk mendukung program pemerintah
dalam mewujudkan perlindungan anak. JPAB sangat paham bahwa Anak adalah
anugerah Tuhan yang diciptakan segambar denganNya dan sangat dimuliakan
kedudukannya di hadapan Tuhan. Karena itulah tema besar dari kegerakan ini
adalah Menuju Gereja, Sekolah dan LKSA Ramah Anak.
Tujuan
kongkret dari gerakan ini sendiri adalah penguatan Sistem Perlindungan Anak
yang berbasis spiritual sesuai dengan Pasal 6 UUPA, menjamin kualitas pendidikan yang baik bagi anak,
mendorong pemenuhan pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, selain
itu juga penguatan LKSA yang berbasis keluarga yang anti kekerasan dan anti
penelantaran.
Nantinya
hasil daripada pertemuan ini akan dibawa ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) untuk kemudian mewujudkannya dalam sebuah
kegerakan nyata yang akan dilaksanakan untuk periode 2017-2018 dan akan
menargetkan daerah-daerah di Papua, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Jawa, dan
Sumatera.
Sumber : Jawaban.com - Daniel Tanamal
Halaman :
1