Miris, Seusai Bebas dari Penjara Iran, Pendeta ini ditahan di AS
Sumber: www.nationalreview.com

Internasional / 23 February 2017

Kalangan Sendiri

Miris, Seusai Bebas dari Penjara Iran, Pendeta ini ditahan di AS

daniel.tanamal Official Writer
3945

Pendeta berdarah Iran-Amerika yang sebelumnya pernah mengalami penganiayaan didalam penjara di Iran dan telah dibebaskan tahun lalu, Saeed Abedini kembali harus mengalami pil pahit dalam hidupnya. Dirinya kini dijatuhi hukuman penjara di Amerika Selatan (AS) karena melanggar perintah penahanan.

Hukuman ini sendiri merupakan buntut dari kasus antara dirinya dan sang istri Naghmeh. Sang istri mengakui bahwa beberapa bulan sebelum Saeed dipenjara di Iran, suaminya itu telah melakukan pelecehan dalam pernikahan mereka. Namun Saeed keburu ditahan otoritas Iran karena dianggap melakukan tindakan mata-mata. Saat penahanan itulah, sang istri berjuang agar dirinya dibebaskan. Termasuk bertemu dengan Presiden AS Barack Obama untuk menolong membebaskan suaminya.

Abedini sendiri merupakan warga Iran Kristen yang pindah ke AS pada tahun 2000 silam. Pada 2010, Dirinya bersama sang istri Naghmeh menjadi warga negara ganda AS-Iran. Saat Abedini melakukan misi penginjilan di Iran, dirinya ditahan polisi Iran. Melalui langkah diplomasi AS berhasil membebaskan Abedini dengan melakukan pertukaran tawanan pada Januari 2016.

Namun selang lima hari setelah pembebasannya, sang istri justru melaporkannya ke polisi atas dugaan pelecehan. Abedini pun mengakui memang dirinya dan sang istri sedang menghadapi konseling pernikahan, namun membantah telah melakukan pelecehan. Pengadilan pun memutuskan untuk menahan Abedini, dan menyerahkan kedua anaknya kepada istrinya. Sementara Abedini diperbolehkan untuk membawa anak-anak dari rumah Naghmeh ke rumahnya dengan syarat harus ada orang ketiga.

Setelah sekian lama menolak ditahan, Pengadilan akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 180 hari penjara, meski akhirnya diringankan dengan hanya meminta hukuman lima hari kurungan, empat hari melakukan pelayanan masyarakat dan juga membayar $500 dan juga masa percobaan tanpa pengawasan selama dua tahun.



Sumber : Christian Headline
Halaman :
1

Ikuti Kami