Sejak menjabat sebagai presiden sejak tahun 2012, kebijakan
pemerintahan Presiden Xi Jinping telah menyebabkan tingginya tingkat penganiayaan terhadap umat beragama di China.
Di bawah kekuasaan Partai Komunis, Jinping memaksakan rakyatnya
untuk menganut paham agama baru yang dibangunnya. Gereja rumah Injili yang ada
di sana bahkan sudah dipaksa bergabung dengan salah satu dari dua lembaga Kristen yang dikelola pemerintah, yaitu gereja Three-Slef Patriotic Movement.
Sementara gereja-gereja yang menolak untuk mendaftarkan diri dilarang beroperasi, dan pendeta yang tidak menerima suap akan dipenjara.
Lembaga Kristen China Aid mengakui dalam laporannya bahwa
ancaman besar terhadap umat Kristen China ini benar terjadi. Seperti data pelanggaran
yang dirangkum lembaga ini sepanjang tahun 2016, pemerintah China telah
terlibat dalam kegiatan pemaksaan agama kepada masyarakat di bawah kepemimpinan
Partai Komunis.
“Kita punya alasan yang tepat untuk khawatir tentang
agama-agama besar di China, terutama gereja rumah dan bawah tanah Katolik dan
Protestan, akan menderita penindasan mengerikan yang belum pernah terjadi
sebelumnya di bawah nama ‘perubahan ke dalam Partai Komunis China’ sejak budaya
revolusi,” tulis China Aid.