Direktur Eksekutif Student Peace Institute (SPI) Doddy
Abdallah menilai bahwa saat ini radikalisme adalah virus yang mengancam dan
bahkan bisa mematikan bagi Indonesia. Dia melihat virus itu kini telah menyebar
kedalam perilaku warga negara, dimulai pada kelompok usia dini seperti pelajar dan mahasiswa
“Doktrin radikalisme sudah ada pada usia-usia dini
khusunya dikalangan pelajar dan mahasiswa. Radikalisme itu virus yang
membahayakan. Kami telah melakukan aksi-aksi konkrit seperti sosialisasi
terhadap pelajar, agar mereka memahami secara baik makna dan nilai dari kebhinekaan
itu sendiri,” katanya dalam diskusi kebangsaan bertajuk ‘Mengawal Kebhinekaan
Indonesia Dari Ancaman Radikalisme’ yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) di Jakarta Pusat, Senin (9/01/2016).
Dalam diskusi yang juga diikuti oleh beberapa
narasumber seperti Ketua Umum PP PMKRI Angelius Wake Kako Koordinator Rumah
Pelita Slamet Abidin, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan Pakar Perbandingan Agama Dr. Media Zainun
Bahri, dibahas begitu banyak dan mendasar mengenai akar terjadinya radikalisme
yang hingga saat ini terus menyebar dan menyebabkan beberapa kasus-kasus antar-agama yang terjadi didalam masyarakat.
Ketum PMKRI, Angelius Wake Kako yang beberapa pekan
lalu sempat melaporkan Ketua FPI Habib Rizieq atas dugaan penistaan agama,
menyatakan bahwa fakta bangsa Indonesia adalah berdiri dengan keberagaman
perbedaan yang sangat besar, namun hal itu justru menjadi kekuatan pemersatu bangsa. Kekuatan itulah yang dia nilai akan membuat Indonesia menjadi satu.
“Perbedaan itu sudah ada dari awal terbentuknya negara
Indonesia. Hal tersebut telah terakumulasi dalam Pancasila yang menjadi pijakan
hidup bernegara kita. Telah menjadi tugas bersama seluruh warga negara untuk
mengkawal kebhinekaan dari ancaman radikalisme yang ingin memecah belah
persatuan Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu Komisoner Komnas HAM Natalius Pigai
menyatakan bahwa pemerintah justru adalah pihak yang bertanggung jawab dalam
setiap persoalan yang terjadi di Indonesia termasuk radikalisme. Untuk itu
dirinya mendesak agar pemerintah hadir secara nyata, melalui pembuatan
kebijakan dan regulasi yang jelas dan adil untuk melindungi hak asasi warga
negaranya.