Hukum ini Paksa Dokter Terima Permintaan Pasien Anak Operasi Kelamin
Sumber: www1.cbn.com

Internasional / 30 December 2016

Kalangan Sendiri

Hukum ini Paksa Dokter Terima Permintaan Pasien Anak Operasi Kelamin

Budhi Marpaung Official Writer
4026

Pengadilan Texas, Amerika Serikat mengharapkan HHS mandate dijalankan sebelum 1 Januari 2017. Dengan diberlakukan HHS mandate maka para dokter di negara bagian tersebut tidak dapat lagi menolak atau dengan kata lain dipaksa untuk melakukan operasi transgender pada pasien yang memintanya, meskipun itu adalah anak-anak dan bertentangan dengan penilaian medis sang dokter.

Asosiasi Medis dan Gigi Kristen (The Christian Medical and Dental Association) yang mewadahi 17.000 orang profesional di bidang kesehatan, lima pemerintahan negara bagian seperti Texas, Wisconsin, Nebraska, Kentucky dan Kansas, serta Franciscan Alliance – suatu jaringan rumah sakit ternama di Amerika Serikat menentang putusan hukum federal. Mereka sepakat mengatakan bahwa aturan tersebut akan memaksa para dokter untuk melakukan operasi yang mereka sendiri tidak meyakini hal tersebut adalah pilihan terbaik untuk pasien.

Selain itu, mereka memandang HHS mandate sebagai "invasi radikal birokrasi federal yang menjadi penilaian medis dokter". Jika diterima, itu bisa mengakibatkan bahaya medis jangka panjang.

The Becket Fund, suatu kelompok advokasi kebebasan beragama yang mewakili penggugat, mencatat bahwa pemerintah tidak mensyaratkan cakupan prosedur akan transisi gender dalam program Medicare atau Medicaid karena para ahli HHS belum menemukan bukti yang meyakinkan bahwa operasi kelamin meningkatkan kesehatan.

Para penggugat juga menyatakan bahwa aturan itu mengarahkan mereka untuk melanggar keyakinan agama mereka.

Sementara itu, para pendukung Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender (LGBT) mengatakan gugatan yang dilayangkan pihak penentang mengancam untuk membahayakan kesehatan bagi orang-orang transgender. Louise Melling, wakil direktur hukum di ACLU mengatakan "tidak ada seorang pun-apakah mereka laki-laki atau perempuan, transgender atau bukan- yang harus takut ke rumah sakit karena siapa mereka". Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kebebasan beragama bukan berarti memberikan hak untuk mendiskriminasikan atau merugikan orang lain.

Sumber : www1.cbn.com
Halaman :
1

Ikuti Kami