Pengadilan Texas, Amerika Serikat mengharapkan HHS
mandate dijalankan sebelum 1 Januari 2017. Dengan diberlakukan HHS mandate maka para dokter di negara
bagian tersebut tidak dapat lagi menolak atau dengan kata lain dipaksa untuk melakukan
operasi transgender pada pasien yang memintanya, meskipun itu adalah anak-anak dan bertentangan dengan penilaian medis sang dokter.
Asosiasi Medis dan Gigi Kristen (The Christian Medical and Dental Association)
yang mewadahi 17.000 orang profesional di bidang kesehatan, lima pemerintahan
negara bagian seperti Texas, Wisconsin, Nebraska, Kentucky dan Kansas, serta Franciscan Alliance – suatu jaringan rumah
sakit ternama di Amerika Serikat menentang putusan hukum federal. Mereka sepakat
mengatakan bahwa aturan tersebut akan memaksa para dokter untuk melakukan operasi
yang mereka sendiri tidak meyakini hal tersebut adalah pilihan terbaik untuk pasien.
Selain
itu, mereka memandang HHS mandate
sebagai "invasi radikal birokrasi federal yang menjadi penilaian medis
dokter". Jika diterima, itu bisa mengakibatkan bahaya medis jangka panjang.
The
Becket Fund, suatu kelompok advokasi kebebasan beragama yang mewakili
penggugat, mencatat bahwa pemerintah tidak mensyaratkan cakupan prosedur akan transisi gender dalam program Medicare atau Medicaid karena para ahli HHS belum menemukan bukti yang meyakinkan bahwa operasi kelamin meningkatkan kesehatan.
Para penggugat
juga menyatakan bahwa aturan itu mengarahkan mereka untuk melanggar keyakinan
agama mereka.
Sementara
itu, para pendukung Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender (LGBT) mengatakan
gugatan yang dilayangkan pihak penentang mengancam untuk membahayakan kesehatan
bagi orang-orang transgender. Louise Melling, wakil direktur hukum di ACLU
mengatakan "tidak ada seorang pun-apakah mereka laki-laki atau perempuan,
transgender atau bukan- yang harus takut ke rumah sakit karena siapa
mereka". Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kebebasan beragama bukan berarti
memberikan hak untuk mendiskriminasikan atau merugikan orang lain.