Sebuah Gereja
di Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, pagi tadi Minggu (13/11/2016) sekitar
pukul 10.00 Wita, dilempar bom molotov oleh seorang mantan terpidana kasus terorisme bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32). Akibat kejadian ini, empat orang yang masih balita dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar.
"Korban
empat orang anak balita. Korban sudah dibawa ke RS Abdul Muis. Pelaku sudah
ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polresta, sedangkan tim Gegana
dan Reserse sedang lakukan olah TKP," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto.
Gereja di Sengkotek, Samarinda itu
sendiri adalah Gereja Oikumene. Berdasarkan informasi awal yang diterima,
terduga pelaku melakukan pelemparan bom ke arah area parkir gereja. Selain
mengakibatkan korban luka, peristiwa itu juga mengakibatkan kerugian materil berupa empat unit sepeda motor rusak berat.
Saat ini polisi telah menangkap orang yang diduga pelaku pelemparan bom molotov. Pelaku langsung dibawa ke kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda untuk diperiksa. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang tengah berada di lokasi dan mengamankan sisa barang bukti. Sampai saat ini belum diketahui motif dari peristiwa pelemparan bom tersebut.