Diganggu Oknum Intoleran, PGI Kunjungi GKP Cimuning Bekasi
Sumber: pgi.or.id

Nasional / 8 July 2016

Kalangan Sendiri

Diganggu Oknum Intoleran, PGI Kunjungi GKP Cimuning Bekasi

daniel.tanamal Official Writer
5777

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melakukan kunjungan khusus ke Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cimuning, yang beralamat di Jalan Raya Bantar Gebang, Setu, RT03/RW07, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Kunjungan ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah yang dihadapi oleh gereja tersebut.

Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, MTh sendiri yang melakukan kunjungan pastoral tersebut juga mengikuti ibadah bersama, pada hari Minggu (4/7). Masalah yang dihadapi gereja dengan jumlah jemaat sekitar 250 jiwa dari 90 kepala keluarga tersebut adalah penolakan dari segelintir oknum intoleran yang tidak menghendaki gereja untuk direnovasi.

Padahal menilik sejarah, GKP Jemaat Cimuning telah berdiri sejak tahun 1987 di Setu, dengan melakukan ibadah di rumah salah seorang warga. Pada tahun 2000 mereka pindah ke Cimuning (sekitar 5 Km dari Setu) karena menghadapi keberatan warga. Di lokasi baru, mereka juga beribadah di rumah warga.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2003 mereka membeli sebidang tanah di lokasi yang sekarang, setelah mendapat jaminan tertulis dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungan tersebut. Artinya sudah ada ijin lingkungan. Jemaat pun dapat membangun gereja dan beribadah dengan baik selama 13 tahun ini, dan membangun hubungan sangat baik dengan lingkungan sekitar, termasuk tokoh-tokoh Islam.

Masalah mulai timbul ketika mereka hendak merenovasi gedung gereja. Sesungguhnya mereka sudah mendapat persetujuan lingkungan. Namun ketika proses renovasi, mereka didatangi oleh Satpol PP dan pihak kelurahan. Ketika mereka melihat bahwa tidak ada keberatan lingkungan dan sudah lama ada persetujuan tertulis dari tokoh-tokoh sekitar, mereka menyarankan agar pihak gereja mengajukan permohonan IMB dengan memperbaharui tandatangan warga yang sudah ada.

Seminggu setelah permohonan IMB diajukan, datanglah oknum masyarakat intoleran yang mengusik kedamaian di sana. Atas dasar itulah Pemkot Bekasi mengundang pihak-pihak yang keberatan bersama pihak gereja dalam suatu pertemuan 30 Juni lalu.


Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami