Pasca Kasus Penipuan BlackPanda, Masihkah Rekber Online Aman?
Sumber: www.pengawasonline.com

Entertainment / 16 September 2015

Kalangan Sendiri

Pasca Kasus Penipuan BlackPanda, Masihkah Rekber Online Aman?

Lori Official Writer
34847

Di masa yang serba mengandalkan teknologi ini, banyak dari masyarakat yang memilih bertransaksi secara online. Sayangnya, tak sedikit pembeli yang justru menjadi korban penipuan uang. Hal serupa kembali terjadi baru-baru ini di forum komunitas terbesar Indonesia, Kaskus.

Kasus penipuan dilakukan oleh pihak terpercaya jasa penyedia rekening bersama (rekber) online, BlackPanda, sebagai pihak ketiga atau perantara yang dipercaya dalam melakukan transaksi online. Bukannya memberi kepercayaan kepada para anggotanya, BlackPanda justru didapati telah merugikan sejumlah pengguna forum yang melakukan transaksi jual beli dengan total kerugian mencapai ratusan juta.

Otomatis, kasus penipuan rekber ini menimbulkan pertanyaan: Apakah rekber online masih tetap aman digunakan dalam bertransaksi? Selain rekber BlackPanda, terdapat beberapa lainnya yang sudah melayani transaksi jual beli online lewat forum, misalnya Sanbank (Kaskus), Piggybank (Kaskus), dan Inaplay (umum). Jauh sebelum kasus ini mencuat, jasa rekber ini telah menjalankan fungsinya dengan baik sebagai perantara atau pihak ketiga yang aman dan praktis.

Jika ditinjau dari mekanisme kerjanya, transaksi rekber sebenarnya mudah dan praktis. Sebagai imbalan jasa, rekber biasanya akan memberlakukan charge biaya di dalam sebuah transaksi sesuai dengan kesepakatan pihak penjual dan rekber.  Konsep yang mereka usung pun adalah transaksi yang mudah dan praktis. Diawali dengan pembeli yang membeli barang secara online di sebuah thread forum jual beli Kaskus, lalu pembeli menginformasikan penjual untuk melakukan transaksi dengan jasa rekber. Cara transaksi ini harus disepakati kedua belah pihak.

Setelah proses kesepakatan terjadi, langkah berikutnya adalah pembeli mengirimkan uang sesuai harga barang melalui rekber. Setelah barang sampai sesuai tenggat waktu, pembeli kemudian harus menginformasikan kepada pihak penjual. Baru setelah itu pembeli menginformasikan kepada jasa rekber untuk mentransfer uang kepada penjual.

Meski selama ini proses tersebut berjalan dengan baik, namun tidak tertutup kemungkinan adanya penggelapan dana para pengguna jasa. Kasus ini mungkin bisa menjadi peringatan bagi para pengguna jasa rekber untuk tetap waspada saat bertransaksi.

Sumber : Liputan6.com/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami