John Kei, Diduga Terlibat Dalam 9 Kasus Kejahatan Lainnya

Nasional / 20 February 2012

Kalangan Sendiri

John Kei, Diduga Terlibat Dalam 9 Kasus Kejahatan Lainnya

Lois Official Writer
3531

John Kei saat ini ditangkap polisi karena dituduh sebagai tersangka pembunuh bos PT. Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45) alias Ayung pada 26 Januari lalu di hotel Swiss-belhotel Sawah Besar Jakarta Pusat. John Kei ditangkap di hotel C-One Jakarta Timur. Polisi mengatakan John Kei melakukan perlawanan sehingga harus ditembak betis kanannya. Namun, tidak begitu menurut versi adiknya maupun oleh John Kei sendiri. “Abang tidak melawan, polisi main tembak saja,” kata Tito Kei, sang adik.

Kini, polisi tengah menginventarisasi kasus lain yang menyeretnya. Ternyata, ada sembilan dugaan kasus lainnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya Senin (20/2). Rikwanto mengatakan, kesembilan kasus itu di antaranya terkait pengeroyokan, penganiayaan, dan pembunuhan. “Sementara ini kita fokus ke kasus pembunuhan dulu,” tutup Rikwanto.

Terkait pembunuhan Tan Harry, berdasarkan rekaman CCTV, ada 16 orang yang berada di TKP. Enam orang sudah ditetapkan jadi tersangka termasuk John Kei, sementara 10 orang lainnya masih dicari polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunnews.com, keenam orang yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ialah Dani Res, Kupra, Tuce Kei (27), Ancola Kei, Candra Kei, dan John Kei. John Kei dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 ayat 1 jo 56. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup.

Kejahatan selalu membawa hal yang buruk bagi orang yang melakukannya. Alangkah damainya dunia jika setiap manusia berpikir untuk kebaikan manusia lainnya, mengasihi sesama manusia seperti dirinya sendiri, seperti yang Alkitab ajarkan. Jalani kehidupan dengan kasih dan bukannya kejahatan, maka kita pun akan memupuk kasih.

Sumber : tribunnews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami