UU Pornografi Buat Papua Serukan Pisah Dari NKRI

Internasional / 7 November 2008

Kalangan Sendiri

UU Pornografi Buat Papua Serukan Pisah Dari NKRI

Puji Astuti Official Writer
6533

Pasca pengesahan UU pornografi pekan lalu menyulut banyak reaksi beragam dari berbagai pihak. Reaksi yang ditunjukkan tak urung berujung pada munculnya disintegrasi bangsa, sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa daerah yang sejak awal menentang disahkannya UU pornografi tersebut dan bahkan mengancam keluar dari NKRI apabila DPR meloloskan UU Pornografi tersebut.

Masyarakat Papua dan Papua Barat menyatakan serius terhadap ancaman mereka untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika Undang-Undang (UU) Pornografi yang disahkan DPR tidak dibatalkan demi hukum.

Beberapa daerah lainnya seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Sulawesi Utara, juga menyatakan menolak keras atas UU Pornografi yang dipaksakan tersebut.

Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie yang bersama dengan 40 pimpinan denominasi gereja se-Papua Barat, ketika menemui pimpinan Dewan Perwakilan daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Selasa (4/11) lalu menegaskan, rakyat di daerahnya tetap berkeras menentang UU Pornografi tersebut sejak awal.

Menurutnya, masyarakat Papua dan Papua Barat akan menggunakan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk menolak berlakunya UU Pornografi tersebut.

"Rakyat Papua serius dan bertekad memisahkan diri, jika UU tersebut dipaksa untuk diberlakukan secara nasional. Jangan buat kami berpikir ulang. Kami rindu Republik yang bisa mengakomodasi semuanya, tapi kalau disakiti, lebih baik kami berpisah saja," tegas Jimmy ketika diterima Wakil Ketua DPD, Laode Ida.

Ditambahkan pula bahwa mereka tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2009 dan memboikot parpol serta calon presiden yang mendukung UU Pornografi dalam Pemilu mendatang.

Apabila pemerintah tetap mengabaikan seruan mereka tersebut. "Ini seolah-olah ada upaya sadar atau tidak untuk menyuruh orang Papua keluar dari NKRI," tegas Pdt Bram Mahodoma," seperti dikutip oleh Suara Pembaruan.

Sumber : Kristian Pos/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami