JC ID

Pass

Forget?

Register?

Thread

Video

Image

Article

Pray For

UU Pornografi Buat Papua Serukan Pisah Dari NKRI

FRIDAY, 07 NOVEMBER 2008

Total View : 3949 times

Pasca pengesahan UU pornografi pekan lalu menyulut banyak reaksi beragam dari berbagai pihak. Reaksi yang ditunjukkan tak urung berujung pada munculnya disintegrasi bangsa, sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa daerah yang sejak awal menentang disahkannya UU pornografi tersebut dan bahkan mengancam keluar dari NKRI apabila DPR meloloskan UU Pornografi tersebut.

Masyarakat Papua dan Papua Barat menyatakan serius terhadap ancaman mereka untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika Undang-Undang (UU) Pornografi yang disahkan DPR tidak dibatalkan demi hukum.

Beberapa daerah lainnya seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Sulawesi Utara, juga menyatakan menolak keras atas UU Pornografi yang dipaksakan tersebut.

Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie yang bersama dengan 40 pimpinan denominasi gereja se-Papua Barat, ketika menemui pimpinan Dewan Perwakilan daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Selasa (4/11) lalu menegaskan, rakyat di daerahnya tetap berkeras menentang UU Pornografi tersebut sejak awal.

Menurutnya, masyarakat Papua dan Papua Barat akan menggunakan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk menolak berlakunya UU Pornografi tersebut.

"Rakyat Papua serius dan bertekad memisahkan diri, jika UU tersebut dipaksa untuk diberlakukan secara nasional. Jangan buat kami berpikir ulang. Kami rindu Republik yang bisa mengakomodasi semuanya, tapi kalau disakiti, lebih baik kami berpisah saja," tegas Jimmy ketika diterima Wakil Ketua DPD, Laode Ida.

Ditambahkan pula bahwa mereka tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2009 dan memboikot parpol serta calon presiden yang mendukung UU Pornografi dalam Pemilu mendatang.

Apabila pemerintah tetap mengabaikan seruan mereka tersebut. "Ini seolah-olah ada upaya sadar atau tidak untuk menyuruh orang Papua keluar dari NKRI," tegas Pdt Bram Mahodoma," seperti dikutip oleh Suara Pembaruan.


Sumber : Kristian Pos/VM


CBN renungan mobile

COMMENTS

COUNSELLING

Add Your Comment

Nickname
Email
Comment
  • * chunbby

    2008-11-10 16:58:21

    pemerintahan yang aneh..masa UU pornografi disahkan..malah suruh pake jilbab..]Tape deeeeeeeeeee..nga sekalian aja makan Babi haramm..parah..parah..Buat putri..loe mau pake jilbab..??yakin loe..??jangan cuma bisa comment tapi pas disuruh nga mau..??

  • * wil

    2008-11-10 15:49:34

    shalom, kebetulan saya mendengar kesaksian langsung dari salah satu peserta demo, pendeta dari papua, yang ikut dlm persekutuan kami di jakarta. sebagaimana yang disaksikan anak-anak di pelosok papua bukan dikotanya, disuruh pakai jilbab dengan alasan tersebut, makanya mereka mati2an menentang hal tsb. Kita doain saja, biar yang terbaik menurut kehendak Bapa yang terjadi. JBU

  • * puteri

    2008-11-09 17:43:54

    tidak ada gunanya melakukan demo apalagi pakai mengancam keluar dari NKRI segala. hal ini malah menimbulkan cemooh dan batu sandungan aja. lebih baik introspeksi diri sajalah. Tuhan Yesus mengajarkan kita untuk menghormati pemerintahan yang ada di atas kita. Lakukanlah itu....

  • * gunawan

    2008-11-08 21:26:18

    mana katany negara demokrasi tapi...maLah ngambek....udah donk kan udah yang banyak yang mendukung UU niyntu juga udah dikurangin...jangan mikirin egois pentingin masa depan cucu kita...

  • * Festy

    2008-11-07 16:49:43

    .. Kondisi demonstrasi diberbagai tempat, bukankah memperlihatkan kepada kita,, bahwa undang2 tersebut malah memicu masyarakat2 tsb untuk tetap dalam kondisi yg spt itu,, jadi undang2 tersebut masih perlu????? mendatangkan keresahan. yg harus berubah adalah cara berfikir.