JC ID

Pass

Forget?

Register?

Thread

Video

Photo Box

Article

Pray For

UU Pornografi Buat Papua Serukan Pisah Dari NKRI

FRIDAY, 07 NOVEMBER 2008

Total View : 4035 times

Pasca pengesahan UU pornografi pekan lalu menyulut banyak reaksi beragam dari berbagai pihak. Reaksi yang ditunjukkan tak urung berujung pada munculnya disintegrasi bangsa, sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa daerah yang sejak awal menentang disahkannya UU pornografi tersebut dan bahkan mengancam keluar dari NKRI apabila DPR meloloskan UU Pornografi tersebut.

Masyarakat Papua dan Papua Barat menyatakan serius terhadap ancaman mereka untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika Undang-Undang (UU) Pornografi yang disahkan DPR tidak dibatalkan demi hukum.

Beberapa daerah lainnya seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Sulawesi Utara, juga menyatakan menolak keras atas UU Pornografi yang dipaksakan tersebut.

Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie yang bersama dengan 40 pimpinan denominasi gereja se-Papua Barat, ketika menemui pimpinan Dewan Perwakilan daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Selasa (4/11) lalu menegaskan, rakyat di daerahnya tetap berkeras menentang UU Pornografi tersebut sejak awal.

Menurutnya, masyarakat Papua dan Papua Barat akan menggunakan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk menolak berlakunya UU Pornografi tersebut.

"Rakyat Papua serius dan bertekad memisahkan diri, jika UU tersebut dipaksa untuk diberlakukan secara nasional. Jangan buat kami berpikir ulang. Kami rindu Republik yang bisa mengakomodasi semuanya, tapi kalau disakiti, lebih baik kami berpisah saja," tegas Jimmy ketika diterima Wakil Ketua DPD, Laode Ida.

Ditambahkan pula bahwa mereka tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2009 dan memboikot parpol serta calon presiden yang mendukung UU Pornografi dalam Pemilu mendatang.

Apabila pemerintah tetap mengabaikan seruan mereka tersebut. "Ini seolah-olah ada upaya sadar atau tidak untuk menyuruh orang Papua keluar dari NKRI," tegas Pdt Bram Mahodoma," seperti dikutip oleh Suara Pembaruan.


Sumber : Kristian Pos/VM



CBN renungan mobile

COMMENTS

COUNSELLING

Add Your Comment

Nickname
Email
Comment
  • * naya

    2008-11-07 16:33:34

    Inilah kalau sosialisasi UU belum dijalankan sudah disahkan. Tapi yang menyedihkan pendeta GKI di Tanah Papua kok ikut-ikutan bikin pernyataan politik. Malah mengajak penduduk berpakaian jaman baheula, masih primitif animisme, untuk berdemo. Jelas ini tidak injili dan bertentangan dengan misi Ottow dan Geisler.