Ahok: Lurah Camat Indonesia Harusnya Tak Perlu Ada
Sumber: jawaban.com

Nasional / 23 April 2014

Kalangan Sendiri

Ahok: Lurah Camat Indonesia Harusnya Tak Perlu Ada

Lori Official Writer
4366

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan agar jabatan lurah dan camat dihapus dari struktur pemerintahan dan fungsinya diganti menjadi kepala pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Ahok menegaskan bahwa camat dan lurah bukanlah kepala pemerintahan pusat melainkan sebagai kepala unit kerja untuk pelayanan masyarakat. Seperti dimuat dalam Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

“Camat dan lurah itu sebenarnya tidak perlu ada lagi di RI. Saya lebih setuju mereka diganti bajunya karena harusnya camat dan lurah itu jadi kepala PTSP,” kata Ahok seperti dirilis Kompas.com, Selasa (22/4).

Dengan itu, rencananya pemerintah bakal segera memberlakukan sistem PTSP mulai Juni 2014. Pemerintah akan menyediakan sebanyak 520 kantor PTSP di seluruh Jakarta. Sehingga dalam penerapannya, lurah dan camat akan berperan sebagai kepala PTSP. “Lurah camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada,” jelasnya.

Guna terwujudnya program ini, pemerintah membutuhkan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki etos kerja yang baik. Untuk itu, saat ini pemerintah tengah menggelar tes bagi para pejabat eselon III dan IV untuk menyaring figur-figur yang akan ditempatkan di PTSP.

Kendati begitu, pemerintah pusat belum memberikan pernyataan resmi seputar saran penghapusan jabatan lurah dan camat tersebut. 

 

Baca Juga Artikel Lainnya:

Tewaskan Ratusan Orang, Presiden Korsel Kecam Kapten Feri Sewol

5 Perlombaan dan Acara Unik Ini Meriahkan Hari Kartini

Basuki Tjahaja Purnama, Sosok Visioner Bagi Bangsa

Inilah Komentar Kepsek JIS Soal Kasus Asusila Anak Muridnya

Memberkati, Bukan Untuk Diberkati

Sumber : Kompas.com/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami