Pejabat yang Pilih Mundur Pada Masa Pimpinan Jokowi-Ahok

Nasional / 17 October 2013

Kalangan Sendiri

Pejabat yang Pilih Mundur Pada Masa Pimpinan Jokowi-Ahok

Lois Official Writer
4018

Ritme kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama berbeda dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Di hari pertamanya menjabat sebagai Gubernur, Jokowi sudah melakukan aksi blusukan atau turun ke lapangan langsung melihat permasalahan yang ada. Namun, para pejabat ini memilih mundur saat masa pimpinan Jokowi-Ahok baru mencapai 1 tahun tersebut. Siapa saja mereka?

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Novizal

Novizal mengajukan pengunduran diri karena alasan kesehatan karena memiliki rekam medik penyakit lever. Dia juga mengajukan pensiun dini pada 1 Maret 2013, padahal harusnya baru pensiun pada 1 Desember 2013. “Kalau saya paksakan, takut penyakit saya muncul lagi. Kalau saya tidak kerja optimal, saya takut Pak Gubernur menjadi kecewa,” ujarnya pada Selasa (12/2/2013) lalu saat dia bercerita tentang penyakit yang dideritanya cukup lama ini. Pada 1994 dia dinyatakan sembuh total dari penyakit tersebut, namun dia melihat beban kerja semakin meningkat dan tidak ingin mengecewakan Jokowi. Untuk menggantikannya, Jokowi melantik Yonathan Pasodung.

Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan

Selang beberapa bulan dari pengunduran diri Novizal, orang nomor tiga di ibukota ini pun mundur. Dadjar mengajukan surat pengunduran dirinya per 8 April 2013 langsung kepada Gubernur Jokowi. Fadjar mundur dengan alasan akan ikut bertarung memperebutkan kursi di dalam Pemilu Legislatif 2014. Setelah ditinggal Fadjar, jabatannya masih kosong. Untuk sementara, Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas Sekda DKI, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Wiriyatmoko untuk mengisi kekosongan tersebut. Siapa yang menduduki jabatan itu masih teka-teki. Ada 15 nama pejabat yang dites. Rencananya, pada Desember mendatang, Jokowi akan menyerahkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri dan selanjutnya diputuskan oleh Wakil Presiden RI Boediono.

Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin

Dia memohon percepatan pensiun yang akan habis masa kerjanya sampai Juli 2013 kepada Jokowi. Alasannya, dia telah dipinang oleh Partai Gerindra untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sebagai anggota DPRD DKI. Dia terdaftar di Dapil 10 (Jakarta Barat) dengan nomor urut 9. Jabatannya kosong karena Wakil Wali Kota Jakarta Barat Sukarno juga telah memasuki masa pensiun yaitu 56 tahun. Jokowi kemudian menunjuk mantan Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI, Sylviana Murni untuk memegang sementara. Pada 17 Mei 2013, Jokowi pun melantik Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Fatahillah menjadi Wali Kota Jakarta Barat sebagai pengganti Burhanuddin.s

Ketiga orang penting ini mengundurkan diri dengan alasan yang berbeda-beda padahal jabatan mereka menjadi incaran banyak orang. Tentunya alasan yang mereka ajukan berbeda dan kuat. Meskipun begitu, pemerintahan harus terus dijalankan. Tegakkan pemerintahan yang sehat dan benar-benar bertanggung jawab pada rakyat.

 

Baca juga :

Kita Anak Terang, Jangan Dirusak dengan Hal-Hal Ini

Mengenal Alkohol dalam Produk Kecantikan

Bagaimana Memperoleh Masa Depan Gemilang?

3 Cara Ubah Hobi Jadi Pemersatu Suami Istri

Sumber : kompas.com by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami