Bayar Rp.1 Milyar, TKI  Asal Bangkalan di Arab Saudi Bebas Hukuman Mati
Sumber: Google

Nasional / 22 June 2013

Kalangan Sendiri

Bayar Rp.1 Milyar, TKI Asal Bangkalan di Arab Saudi Bebas Hukuman Mati

Puji Astuti Official Writer
3877

Satu orang lagi warga Indonesia berhasil dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. Pria asal Bangkalan, Jawa Timur  bernama Ahmad Fauzi bin Abu Hassan ini akhirnya bisa bernafas lega dan kembali ke tanah air setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada tahun 2008 dengan tuduhan membunuh seorang WNI bernama Tarino bin Rakisan Robayi di Arab Saudi.

"Dengan dibebaskan Ahmad, Pemerintah RI sejak 2011 secara total telah berhasil membebaskan 41 WNI dari hukuman mati di Arab Saudi di mana 18 diantaranya sudah kembali ke tanah air," demikian klaim Direktur Informasi dan Media, P.L.E. Priatna, Kamis (20/6) lalu.

Ahmad berhasil dibebaskan setelah keluarga Tarino bersedia memberikan surat pernyataan (tanazul) dengan kompensasi uang diyat sebesar SAR 400.000 atau sekitar Rp. 1 miliar. Uang sebesar Rp. 1 miliar tersebut menurut Priatna dibayarkan oleh pemerintah Indonesia.

Saat ini masih ada 36 orang WNI yang menghadapi putusan hukuman mati akibat kasus pidana di Arab Saudi. Pemerintah masih berusaha melakukan upaya-upaya diplomasi untuk membebaskan mereka.

 Upaya pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan nasib TKI bermasalah merupakan sebuah langkah maju yang patut diapresiasi. Kedepannya semoga perlindungan hukum dan juga kesejahteraan para para pahlawan devisa dapat semakin baik. Sebab walau banyak kejadian dimana tenaga kerja Indonesia (TKI) mengalami masalah di luar negeri namun hal itu tidak mengurangi minat mereka untuk mengadu nasib ke negeri orang.

Sumber : JPNN.com | Detik.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami