Komisi X DPR RI, Senin malam (27/5) sepakat memutuskan rencana pelaksanaan Kurikulum 2013 agar tetap dijalankan dengan anggaran Rp 829 miliar. Hal ini jelas bertolak belakang dengan keinginan publik. Seperti diketahui, kurikulum 2013 banyak mendapat tentangan dari sejumlah kalangan dunia pendidikan.
Perwakilan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Litsyarti, menilai ada beberapa hal yang aneh dari kurikulum 2013, salah satunya seperti penghapusan beberapa mata pelajaran di tingkat pendidikan tertentu.
"Dalam draft ini ada penghapusan beberapa mata pelajaran seperti bahasa inggris untuk SD, padahal mata pelajaran ini sangat berguna untuk tingkatkan kreatifitas dan kualitas murid," ujar Retno.
Senada dengan FGSI, pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga meminta pemerintah mengurungkan niatnya menerapkan kurikulum baru bagi para pelajar di Indonesia. Sebagaimana disampaikan sang ketua umum organisasi, Sulistyo, alasannya adalah karena masih banyak guru yang belum mengetahui bentuk nyata dari kurikulum yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat tersebut.
Menanggapi kritikan para praktisi pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menegaskan beberapa waktu lalu bahwa penerapan kurikulum pendidikan 2013 baru akan dilaksanakan secara terbatas dan bertahap. Hanya sekolah yang memiliki kriteria khusus saja yang bakal mendapatkan program ini.
Banyaknya pihak yang menentang rencana penerapan kurikulum 2013 mengindikasikan sebagian besar masyarakat tidak setuju dengan apa yang ditawarkan oleh pemerintah . Seharusnya, DPR mendengar aspirasi orang-orang yang diwakilinya karena tugas legislator sejatinya memang adalah membela rakyat.
Baca Juga :
Ditolak Praktisi Pendidikan Katolik, Mendikbud Jelaskan Langsung Kurikulum 2013
Saat Jemaat Diganggu Setan, Keuskupan Italia Buat Layanan Ini
Dilepaskan dari Belenggu Roh Jahat
Alkitab yang Hilang karena Tornado Oklahoma, Kini Kembali ke Pemiliknya
Sumber : berbagai sumber / andre