Korsel Berlakukan Kebiri Bagi Penjahat Kelamin

Nasional / 23 May 2012

Kalangan Sendiri

Korsel Berlakukan Kebiri Bagi Penjahat Kelamin

Lestari99 Official Writer
6931

Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) pekan ini akan mulai memberlakukan hukuman kebiri secara kimia kepada para penjahat kelamin yang terbukti berulang kali melakukan kekerasan seks terhadap anak-anak di bawah umur. Narapidana pertama yang akan menerima hukuman ini adalah penjahat kelamin bernama Park yang akan bebas pada bulan Juli mendatang.

Pria berusia 45 tahun tersebut telah 10 tahun mendekam di penjara atas percobaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berumur 10 tahun. Sebelumnya ia telah tiga kali menjalani hukuman penjara atas kekerasan seks terhadap anak di bawah umur pada tahun 1984, 1991 dan 1998. Selama tiga tahun mendatang, Park aka diberikan suntikan setiap tiga bulan sekali. Suntikan ini akan mengurangi hasrat seksualnya dengan memanipulasi hormon. Hal ini disampaikan oleh pejabat Kementerian Kehakiman Korsel Kim Hyung-Yul kepada kantor beria AFP, Rabu (23/5).

Komite Kementerian Kehakiman telah mengeluarkan perintah otorisasi hukuman kebiri kimiawi tersebut pada 21 Mei lalu. Dan hukuman ini menjadi hukuman yang akan dilakukan untuk pertama kalinya sejak legislatif Korsel menyetujui hukuman yang sebenarnya telah diterapkan pada Juli 2011 lalu. Hal ini menjadikan Korsel sebagai negara Asia pertama yang melegalisasi hukuman kebiri secara kimiawi bagi para pelaku kejahatan seks. Hukuman ini diperuntukkan bagi mereka yang berumur di atas 19 tahun dan telah melakukan kejahatan seks terhadap anak-anak di bawah umur 16 tahun.

Dijelaskan oleh Kim, Park terancam akan kembali dipenjara atau dikenai denda berat jika menolak suntikan tersebut atau meminum obat-obatan yang memiliki kemiripan efek dengan suntikan. Park juga akan mendapat terapi psikologis dan mengenakan gelang elektronik serta dilarang memasuki fasilitas untuk anak-anak.

Hukuman ini memang terhitung sadis bagi pelakunya. Namun dengan adanya hukuman jenis ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap masa depan anak-anak tak bersalah yang masih memiliki kesempatan lebar untuk membangun masa depannya tanpa harus hancur secara jiwa dan emosional akibat trauma seksual di masa lalu.

 

Baca Juga:

Sumber : detik
Halaman :
1

Ikuti Kami