Diresmikan, Syarat Dapat Gelar S1 Harus Publikasi Ilmiah

Nasional / 14 February 2012

Kalangan Sendiri

Diresmikan, Syarat Dapat Gelar S1 Harus Publikasi Ilmiah

Lois Official Writer
3595

Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan kewajiban publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan S1, S2, dan S3 efektif berlaku per Agustus 2012. Menurut Nuh, pihaknya kini tengah mensosialisasikan kebijakan baru tersebut melalui Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi.

Nuh bersikukuh kebijakan ini tetap harus dijalankan, meski telah menuai kritikan bertubi. “Maksud kebijakan itu untuk menumbuhkan budaya akademik. S1 itu kuliah empat tahun loh. Masak nulis saja tidak bisa?” kata Nuh di Kantor Wakil Presiden, Selasa (14/2). “Coba bayangkan, kalau dia menulis tapi tidak berkualitas. Itu kan sarjana, bukan lulusan SMA,” ujar Nuh lagi. Dengan adanya kewajiban publikasi ilmiah bagi S1 itu perlu untuk memicu peningkatan kualitas akademis.

Ia juga menjelaskan, jika ada perguruan tinggi yang merasa tidak mampu merealisasikan kebijakan itu bisa mengajukan permintaan bantuan kepada Kementerian Pendidikan. Nuh mengatakan, kementerian pasti bersedia membantu. “Tapi kalau tidak mau, lain lagi,” tutupnya.

Bagi para anak kuliahan yang belum lulus saat ini, ada baiknya Anda mulai menerapkan ilmu-ilmu yang didapatkan ke dalam kehidupan Anda. Jika Anda seorang anak hukum, jadilah penegak hukum yang penuh tanggung jawab. Jika Anda akan jadi seorang ekonom, lihatlah perekonomian yang terjadi dan jadilah jawaban bagi krisis ekonomi. Jadilah yang terbaik. Dan ingat, seorang sarjana yang baik selalu mengeluarkan segala yang terbaik buat Tuhannya, negaranya, ataupun untuk dirinya sendiri.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami