JC ID

Pass

Forget?

Register?

Thread

Video

Photo Box

Article

Pray For

Dijadikan Tersangka, Angie Merasa Dikorbankan

SATURDAY, 04 FEBRUARY 2012

Total View : 665 times

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. “Tersangka baru berinisial AS, seorang perempuan, tadinya saksi. Dia juga sudah dicekal bersama seorang pria berinisial WK,” kata ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (3/2).

AS dianggap telah melanggar pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf A UU Nomor 31 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi. Samad menambahkan bahwa AS merupakan pintu masuk untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Angelina Sondakh pun buka suara. Melalui sahabatnya yang juga pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Kahfi Siregar, Angie mengatakan, “Bahwa jelas-jelas ini diskenariokan. Rosa biar berkata jujur bahwa dia selama ini tidak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya,” ucap Angie seperti dituturkan Kahfi, Jumat (3/2).

Angie seperti diucap Kahfi bahkan menyebut bahwa keterangan dari sejumlah saksi di pengadilan yang menyebut ia menerima aliran dana sebesar Rp 5 miliar merupakan skenario besar untuk mengorbankan dirinya.

“Saya yakin KPK akan mampu merunut semua keterangan Rosa dan menemukan ketidakkonsistenan dia dalam menjawab. Ini sungguh skenario yang maha dahsyat untuk ‘mengorbankan’ saya,” ujar Angie sebagaimana dituturkan Kahfi.

Kasus korupsi yang menjerat negeri ini terus menggulirkan kasus demi kasus yang sepertinya tak ada habisnya. Konsistensi dari segenap pihak dan dukungan dari segenap rakyat Indonesia kiranya dapat memutus lingkaran setan korupsi di negeri ini.


Sumber : Berbagai Sumber



CBN renungan mobile

COMMENTS

COUNSELLING

Add Your Comment

Nickname
Email
Comment
  • * Jhon Edward Israel

    2012-02-04 19:32:19

    SEE YOU IN THE JAIL

  • * BEN-JOL

    2012-02-04 13:34:14

    Sebetulnya, asal ada kemauan, mudah sekali menangkap koruptor dari kalangan birokrat. Lakukan saja pembuktian terbalik, kalau seorang birokrat, wakil rakyat, pejabat negara, dll memiliki harta kekayaan yg tak wajar, maka ia harus mejelaskan sedetil2 nya dari mana harta tsb diperoleh. Bila ybs tidak bisa memberi jawaban yg memuaskan dan mencukupi secara hukum, maka ybs pasti melakukan korupsi. Langsung saja dijerat hukum dan harta dibekukan serta disita utk negara ! Dgn demikian akan ada efek jera, dan tak perlu repot2 cari bukti / laporan dsb. Pakai saja "common sense", apa wajar anggota DPR, misalnya, dgn gaji sekian juta, bisa punya rumah dan mobil mewah, anak2nya kuliah di amerika/eropa tanpa beasiswa ? Penampilan tdk kalah dari selebritis, shopping secara tdk wajar dll. Gampang kan? Segampang membalik telapak tangan ? Hanya masalahnya adakah kemauan dari pemerintah/polisi/pimpinan tertinggi, perangkat hukum yg bersih dan memadai, hakim dan jaksa yg "bersih" dan tdk mempan disuap, dll. Maju terus pemberantasan korupsi di indonesia, maju terus penegak2 hukum yg bersih, maju terus lembaga KPK, semoga negeri ini bersih dari korupsi dlm waktu singkat. (Tak perlu tunggu bbrp generasi lagi) GBU

  • * ben

    2012-02-04 10:55:04

    Penerapan hukum harus tanpa pandang bulu dan seadil2nya utk menimbulkan efek jera bagi koruptor. Contohlah penerapan hukum korupsi di negara2 maju spt AS, singapore dan China. Sekali terbukti korupsi, taruhannya nyawa, bila beruntung, maka semua assetnya disita utk negara shg kehidupan keluarga nya jadi hancur lebur, dari kaya raya dan foya2 dgn hasil korupsi jadi orang miskin (masuk bui kaya, keluar bui jd kere). Koruptor di sini boleh dibilang sangat nyaman, masuk bui kaya raya, dlm bui bisa mengendalikan bisnis nya dgn desain kamar mewah layaknya hotel bintang 5, keluar bui makin kaya raya. Jadi tidak ada efek jera sama sekali ... Walahualam