Open Doors: Kristen Korea Utara Terancam Hukuman Mati
Sumber: ucanews.com

Internasional / 27 May 2014

Kalangan Sendiri

Open Doors: Kristen Korea Utara Terancam Hukuman Mati

Theresia Karo Karo Official Writer
5909

Korea Utara dikenal dengan negara yang memiliki banyak batasan dan peraturan bagi warga negaranya. Media, aturan berpakaian, hingga potongan rambut sudah ditentukan oleh pemerintah. Juga yang tidak ketinggalan, batasan untuk memeluk agama. Pyongyang ibukota Korut pernah disebut sebagai “Yerusalem Timur” pada awal 1900-an, hal ini disebabkan Agama Kristen telah berakar dan terdapat 3.000 gereja.

Tetapi berbeda menurut Human Rights Watch, kebebasan beragama tidak ada lagi di Korea Utara karena kelompok-kelompok keagamaan telah menerima dana dari pemerintah dengan peran menciptakan ilusi kebebasan beragama. Statistik resmi pemerintah menyebutkan ada sekitar 10.000 orang yang memeluk agama Protestan dan 4000 penganut Katolik Roma di Korea Utara.

Perbedaan jumlah disampaikan oleh organisasi Amerika “Open Doors” mengeluarkan data jumlah penganut Kristen berkisar antara 100.000 dan 400.000 orang. Gereja Katolik di Korea Selatan mencatat bahwa perkembangan ini cukup mengejutkan, mengingat kondisi penjagaan ketat militer Korut.

Berita yang dilansir dari Ucanews, organisasi Open Doors menyampaikan, “meskipun ancaman ditahan atau dihukum mati, para pengikut Yesus Kristus ini berusaha mewartakan Injil dalam apa yang disebut ‘gereja-gereja rumah’ bagi ‘ komunitas bawah tanah.”

Andrew Kardinal Yeon Soo-jung pekan lalu mengadakan kunjungan singkat ke kawasan industri Kaesong. Dalam rangka mengunjungi pekerja Korsel dan Korut untuk memberi mereka harapan. Terkadang para Imam di Korsel mengadakan misi langka ke Korut dengan merayakan misa bersama umat yang ditentukan oleh otoritas lokal. Saat ini terdapat satu gereja resmi di Pyongyang, sedangkan LSM Kristen 318 Mission Partner menyatakan terdapat 10.000 gereja bawah tanah di Korut.

Kebebasan beragama dan beribadah masih menjadi persoalan pelik bagi umat Kristen di beberapa negara. Meskipun terdapat peraturan dan ancaman pemerintah, hal tersebut tidak menjadi halangan bagi umat Kristen di Korut untuk mewartakan Injil.

 

 

Baca Juga Artikel Lainnya:

Paus Fransiskus Serukan Perdamaian Israel-Palestina

Remaja Ini Samakan Seksual dengan Lem

Usai Kemo, Darlene Zschech Kembali Melayani

Ahli AIDS Dipecat Saat Bilang Seks Gay Berbahaya

Berkat Solusi Aku Tidak Jadi Bunuh Diri

 

 

 

 


 

 


 


Sumber : News.Va/Ucanews by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami