PTUN Batalkan Izin Gereja Stanislaus, Pemkot Bekasi Ajukan Banding

Internasional / 21 March 2014

Kalangan Sendiri

PTUN Batalkan Izin Gereja Stanislaus, Pemkot Bekasi Ajukan Banding

Budhi Marpaung Official Writer
4703

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memutuskan untuk mengabulkan seluruh gugatan belasan warga Kranggan Pasar, Kecamatan Jatisampurna, yakni meminta Wali Kota Bekasi membatalkan surat keputusan Wali Kota Bekasi tentang izin mendirikan bangunan Gereja Katolik St Stanislaus Kostka Kranggan, Kota Bekasi.

Dalam Amar Putusan yang dibacakan pada Kamis, 20 Maret 2014, majelis menilai cara pihak Gereja St Stanislaus yang meminta persetujuan secara tidak terbuka dengan mendatangi rumah warga satu per satu sungguh sangat tidak patut.

Hakim Anggota, Alan Bashir mengatakan sosialisasi harusnya harus secara terbuka dan bukan dengan cara sembunyi-sembunyi.

"Karena itu, Pemerintah (Kota Bekasi) telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik dalam menerbitkan izin pendirian Gereja St Stanislaus sehingga cacat hukum. Dan oleh karenanya, gugatan para penggugat harus dikabulkan," ujar Alan.

Mendengar Amar Putusan tersebut, kuasa hukum Wali Kota Bekasi, Sugiyanto pun langsung menyatakan banding. "Soal pemenuhan asas-asas pemerintahan yang baik, silakan hakim berpendapat. Tapi soal sosialisasi, itu soal teknis. Yang jelas, tak ada rekayasa, tak ada penipuan. Bagaimana bisa hakim menyebut sosialisasi pembangunan gereja mirip operasi intelejen," ungkap Sugiyanto.

Untuk diketahui, di hari persidangan kemarin, di depan PTUN Bandung, massa gabungan yang mengatasnamakan warga Kranggan dan anggota dari organisasi massa melakukan demonstrasi.

Asep Syarifudin, salah satu pengunjuk rasa dari Aliansi Pergerakan Islam, dalam orasinya mengatakan Majelis hakim harus membatalkan izin pendirian tempat ibadah Gereja St Stanislaus. "Kalau tidak dibatalkan izin itu, Jawa Barat akan bergolak, Bandung rusuh," ujar Asep di hadapan massa.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Andreas Anaguru Yewangoe dalam tulisan yang dikutip oleh Paul Moko Guru di dalam bukunya berjudul “Mengapa Kristen Ditolak”? mengatakan setiap kita – Kristen dan Muslim – membutuhkan pencerahan-pencerahan dan pengalaman, tentang siapa kita sebenarnya. Kalau terus orang menganggap bahwa “diri” Indonesia adalah “kami sendiri”, maka itu sebenarnya bukan Indonesia. Indonesia adalah keanekaragaman. Hal itulah yang harus dikembangkan.

 

Baca juga :

Banyak Gereja di Rusia Alami Penganiayaan

Join IMAGO Festival 2014  

Thread Forum : Fenomena Selfie

Manusia Batiniah

With Every Act of Love

Sumber : tempo.co / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami