Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa Jakarta International School hanya memiliki izin menyelenggarakan pendidikan untuk sekolah dasar. Oleh sebab itu, Kemendikbud mendesak JIS untuk segera mengurus keberadaan Taman Kanak-Kanak.
"Kami bisa saja menutup TK tersebut kalau tidak segera diurus," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lidya Freyani Hawadi, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di JIS, Freyani mengungkapkan bahwa Kemendikbud saat ini sedang melakukan investigasi. Mengenai kapan dan apakah hasil investigasi akan dibukakan secara terbuka ke publik, Freyani belum mau berkomentar lebih banyak.
Sementara itu, Kepala JIS, Tim Carr, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya bakal terus bekerja sama secara erat dengan Kemendikbud, pihak kepolisian, dan institusi pemerintahan untuk mencari jalan keluar terbaik khususnya atas kasus yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya.
"Fokus utama kami selama ini dan ke depannya adalah untuk mengedepankan kesejahteraan siswa dan keluarganya, serta keamanan dan keselamatan dari komunitas sekolah kami," demikian tutur Tim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi belum lama ini menahan dua orang karyawan JIS yang bekerja sebagai penjaga toilet atau cleaning service. Keduanya ditangkap atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang siswa TK JIS berinisal M atau AK.
Kasus ini sendiri ditangani oleh polisi setelah ibu korban membuat laporan kepada pihak berwajib pada 22 Maret 2014 lalu.
Baca juga:
Tersangka Pelaku Sodomi Anak TK JIS Miliki Gangguan Jiwa
Kopi Darat Forum JC 3 Mei 2014
Pola Asuh yang Tepat Untuk Anak Hiperaktif